| Nomor Lelang | : |
602.2/29–UM.TEND/PERUMDA/X-2023 |
| Nama Pekerjaan | : |
Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Retikulasi dan Rehabilitasi Jaringan Pipa Distribusi Bagi di Lokasi Simpang Jalan Atang Sanjaya, Jalan Raya Semplak dan Kampung Caringin Cabang Kemang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor |
| Sifat Pengadaan | : |
e-Tender |
| Pemasukan Penawaran | : |
19 Oktober 2023 09:00 WIB s.d
23 Oktober 2023 14:00 WIB |
| Persyaratan | : |
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam Sistem Manajemen Data Penyedia (SMDP) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor;
- Memiliki SBU dengan Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (SI008) berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subklasifikasi Usaha Jasa Konstruksi atau SBU dengan Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005) berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi.
- Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam daftar hitam dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan utama sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dengan bukti kepemilikan/sewa;
- Memiliki kemampuan untuk menyediakan personil inti sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dengan bukti kepemilikan sertifikat keterampilan; dan
- Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti pembayaran 3 (tiga) bulan terakhir.
|
| Spesifikasi | : |
|
| HPS | : |
Rp. 736,198,000,- |
| SBU Jasa Konstruksi | : |
BS005 - Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih SI008 - Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal |