| Nomor Lelang | : |
602.2/31–UM.TEND/PERUMDA/XII-2023 |
| Nama Pekerjaan | : |
Interkoneksi Pipa di Lokasi Instalasi Blok P Kota Wisata Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor |
| Sifat Pengadaan | : |
e-Tender |
| Pemasukan Penawaran | : |
13 Desember 2023 09:00 WIB s.d
15 Desember 2023 14:00 WIB |
| Persyaratan | : |
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam Sistem Manajemen Data Penyedia (SMDP) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor;
- Memiliki SBU dengan Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah. (SI002) berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subklasifikasi Usaha Jasa Konstruksi atau SBU dengan Klasifikasi Bangunan Sipil, Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005) berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi.
- Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam daftar hitam dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan utama sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dengan bukti kepemilikan/sewa;
- Memiliki kemampuan untuk menyediakan personil inti sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dengan bukti kepemilikan sertifikat keterampilan; dan
- Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti pembayaran 3 (tiga) bulan terakhir.
|
| Spesifikasi | : |
|
| HPS | : |
Rp. 2,049,448,000,- |
| SBU Jasa Konstruksi | : |
SI002 - Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah. BS005 - Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih |